
Aplikasi Perijinan Baru dan Perpanjangan Ijin
PIP LOGIAEDU Adalah Aplikasi penyampaian permohonan untuk perpanjangan Izin
Tinggal kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap,
Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian serta perubahan status orang asing;
Prosedur
Tahapan Aplikasi Perijinan Baru dan Perpanjangan Ijin.
1. Registrasi
Admin Perguruan Tinggi Teologi Kristen melakukan Registrasi, login, Mengisi Data Diri dan mengunggah semua dokumen dalam boring sesuai dengan template yang ada.
2. Validasi
Approval Registrasi Dosen dilakukan oleh Bagian Kepegawaian/Ketenagaan Peguruan Tinggi Negeri (PTN) atau oleh Kopertais atau Bimas Untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
3. Penetapan
Team Validator dari Ditjen Bimas Kristen melakukan kelengkapan dan pemeriksaan dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi, pada tahap ini jika ada dokumen yang belum lengkap, setiap PT diberikan kesempatan untuk melengkapinya
4. Visitasi
Perwakilan dari Ditjen Bimas Kristen akan melakukan visitasi untuk memeriksa secara manual berdasarkan boring yang telah diterima.
5. Penerbitan SK
SK Perpanjangan Ijin Prodi dan Pengajuan Ijin Prodi Baru akan diterbitkan oleh Ditjen Bimas Kristen, setelah memenuhi persyaratan dan lolos penilaian. SK yang sudah terbit akan diserahkan ke Institusi melalui mekanisme yang sudah ditentukan